Senin, 21 April 2008

kasus-kasus sederhana bentuk pastoral

Doa Berhala

I. PENDAHULUAN
Pak Laurentius berasal dari Bumimulyo, dia seorang katekis di paroki yang dipimpin oleh Pastor Bono. Dalam suatu upacara agama suku, ia berperan sebagai imam untuk memimpin upacara berhala bagi nenek moyang demi keselamatan warganya. Bagaimana teologi pastoral diterapkan dalam perkara ini khususnya menghadapi pak Laurentius yang adalah seorang katekis secara resmi terlibat penuh dalam penyembahan berhala? Inilah persoalan yang diangkat dalam paper ini.

II. DESKRIPSI
Pada zaman dahulu Bumimulyo adalah tempat berhala bagi nenek moyang yang adalah penganut agama suku. Di situ banyak batu keramat. Ketika Katolik masuk 20 tahun yang lalu, tempat-tempat berhala itu dibongkar oleh pastor dan masyarakat sebagai tanda bahwa mereka tidak lagi terikat pada agama suku. Karena daerah ini sering dilanda berbagai bencana, mereka mengadakan suatu upacara penyembahan pada batu-batu keramat. Upacara dipimpin oleh pak Laurentius yang adalah seorang katekis. Ini dilakukan untuk memutuskan hubungan nenek moyang dengan batu-batu sehingga dengan ini masyarakat memperoleh keselamatan.

III. ANALISA KASUS
3.1. Pihak-pihak yang terlibat
Pastor Bono). Ia memiliki kebiasan setiap awal bulan di paroki yakni; bertemu dengan para katekis untuk membahas rancangan kotbah dan juga membicarakan masalah-masalah yang timbul dalam pelayanan di jemaat-jemaat masing-masing khususnya saat pembagian gaji para katekisnya. Ia bertanya kepada para katekisnya, mengapa pak Laurentius tidak hadir dalam pertemuan ini.
(Umat/ masyrakat). Mereka menafsirkan bahwa sawah yang rusak oleh tanah longsor, banyak ternak yang mati oleh avin flu, dan sejumlah keluarg-keluarga yang kena penyakit demam berdarah adalah akibat hubungan masyarakat dengan batu-batu keramat belum diputuskan secara tuntas. Ikatan nenek moyang pada berhala itu belum dilepaskan. Batu-batu keramat masih “panas” dan umat yng sekarang kena “rotan Tuhan”.
(Para tua-tua adat). Mereka mengatakan untuk mengatasi ini ada upacara yang harus dilakukan sehingga batu-batu keramat bisa “dingin”. Masyarakat harus berkumpul di sekeliling tempat berhala, lalu imam agama suku harus berdoa. seekor babi harus dipotong, dimasak dan dimakan sampai habis. Dengan demikian hubungan nenek moyang dengan berhala itu akan diputuskan dan masyarakat boleh pulang ke desa dengan selamat.
(Pak Laurentius). Ia adalah seorang katekis, dan menurut para tua-tua dia adalah keturunan imam agama suku. Pak Laurentius lama menggumuli permintaan mereka karena sebagai seorang katekis apakah ia boleh melakukan upacara seperti itu. Dengan melihat keresahan umat dan desakan dari tua-tua adat, pada akhirnya ia setuju, dengan ketentuan: dalam tempat doa agama suku ia mengucapkan doa Bapa Kami. Lalu dilanjutkan dengan potong babi, makan sampai habis dan pulang.
3.2. Faktor-faktor luar yang memengaruhi
Faktor sosial. Pak Laurentius terbawa arus pemikiran masyarakat dan tua-tua adat agama suku tentang penafsiran berbagai bencana yang ada. Dengan banyaknya bencana, kemungkinan ia merasa terdesak oleh keluhan warga, sehingga dengan menerima permintaan ini, para warga merasa tenang.
Faktor pendidikan. Faktor ini kemungkinan membuat pak Laurentius kurang mampu untuk menjelaskan kepada warga dan para tua-tua perbedaan suatu bencana yang disebabkan oleh gejala alam dan penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan atau faktor lain, sehingga tidak setiap bencana yang ada disebabkan oleh yang gaib-gaib dan nenek moyang.
Faktor psikologis. Dalam pemujaan kepada nenek moyang itu kemungkinan terdapat juga perasaan takut. Orang takut kalau-kalau arwah nenek moyang membalaskan, apabila ia kurang memujanya. Kemungkinan ia merasa tertekan oleh kegelisahan para warga karena bencana tersebut. Sebagai salah satu dari penduduk daerah setempat, ia juga pasti merasakan hal yang sama. Mungkin dengan kehadirannya, ia bisa memberi ketentraman. Faktor ini kemungkinan memengaruhi pak Laurentius untuk menerima permintaan para tua-tua menjadi imam di agama suku itu.
Faktor iman. Sebagai katekis pak Laurentius pasti mengerti bahwa iman membawa orang pada keselamatan. Tetapi, dengan peristiwa bencana yang ada, ia kurang memberi tempat pada pewartaan kepada Yesus yang diimaninya sebagai Sang Juruselamat. Hanya Yesus yang dapat memberi keselamatan.
3.3. Implikasi-implikasi pastoral-teologis dalam kasus ini
Pastor Bono sebagai pastor paroki di wilayah Bumimulyo merasa bertanggung jawab atas hidup rohani jemaatnya, dan tentunya juga prihatin dengan musibah yang terjadi di daerah tersebut. Dapat kita pahami bahwa dia mengalami kesulitan dalam menangani kasus ini khususnya sikap pastoral macam apa yang harus dia sampaikan. Kita akan mencoba beberapa pengandaian manakala pastor Bono berbicara dengan katekisnya tentang peristiwa ini dan mencoba menganalisa implikasi-implikasi persoalan pastoral-teologisnya.
Pertama; jikalau pastor Bono mendiamkan masalah ini, pak Lauerentius akan merasa diri benar dan perbuatannya tepat. Implikasi pastoralnya adalah perbuatannya akan terulang dan kemungkinan katekis lain bisa mengikuti jejak pak Laurentius. Implikasi teologisnya adalah umat paroki di daerah yang lain yang mengetahui peristiwa ini akan menganggap bahwa Gereja menyetujui upacara keselamatan seperti itu.
Kedua; jika pastor Bono membicarakan peristiwa/kasus ini dengan pak Laurentius dengan baik dan berdialog dengan warga Katolik di daerah Bumimulyo mengenai upacara keselamatan tersebut dengan alasan bahwa upacara yang mereka lakukan adalah menyimpang dari iman Katolik, maka para warga dan katekis yang lain akan mengerti bahwa sumber keselamatan yang diimani Katolik satu-satunya ada pada Kristus Yesus. Akibat pastoralnya adalah pak Laurentius tidak boleh lagi melakukan upacara pada batu-batu keramat untuk memohon keselamatan, dan ia harus berhenti sebagai imam agama suku. Dari sini dapat kita lihat implikasi teologisnya bahwa Gereja tidak membiarkan adanya praktek-praktek yang tidak benar dalam Gereja termasuk upacara-upacara di luar iman Katolik.
3.4. Persoalan pastoral-teologis
Kita dapat memahami bahwa yang menjadi persoalan pastoral-teologisnya adalah praktek doa penyembahan berhala yang dipimpin oleh seorang katekis. Dalam sudut pandang teologi bahwa praktek penyembahan berhala adalah berpaling dari Allah. Penyembahan berhala adalah pelanggaran terhadap sepuluh perintah Allah yang pertama “jangan memuja berhala, berbaktilah kepada-Ku saja dan cintailah Aku lebih daripada segala sesuatu”. Larangan dalam Firman pertama ini punya ciri-ciri yakni: penyembahan berhala, pemujaan kepada nenek moyang.

IV. INTERPRETASI/PERTIMBANGAN
4.1. Kitab Suci
Dalam Kitab Suci PL dan PB banyak ditemukan teks-teks yang berbicara langsung mengenai penyembahahan berhala. Dalam Kitab Keluaran dikatakan: "... Jangan ada padamu allah lain di hadapan-Ku... Jangan sujud menyembah kepadanya atau beribadah kepadanya, sebab Aku, TUHAN, Allahmu, adalah Allah yang cemburu ...”(Kel 20:2-5). Dan dalam Kitab PB dikatakan: “...Engkau harus menyembah Tuhan, Allahmu, dan hanya kepada Dia sajalah engkau berbakti!” (Mat 4:10).
4.2. Patristik
Origenes mengatakan “pemujaan berhala adalah satu penyelewengan perasaan religius yang dimiliki manusia. Siapa yang mengabdi kepada dewa-dewa, mengarahkan kerinduan yang tak terhapus akan Allah kepada sesuatu yang lain dari Allah. Yustinus martir mengatakan kepada seorang pakar Yahudi bahwa tidak akan ada allah lain, Trypon, dan dari awal mula pun tidak ada allah lain, kecuali Dia yang membuat semesta alam dan mengaturnya. Selanjutnya kami percaya bahwa Allah tidak lain dari Allah kami. Sebaliknya Ia adalah sama dengan Dia yang telah membawa nenek moyangmu keluar dari Mesir dengan tangan yang kuat dan lengan yang terancung. Juga kami tidak berharap kepada allah yang lain karena memang tidak ada lain – kecuali kepada Allah yang sama seperti Allahmu, kepda Allah Abraham, Ishak dan Yakub.
4.3. Magisterium
Dalam Katekismus dikatakan bahwa hanya para hamba Allah yang oleh otoritas Gereja sudah dimasukkan ke dalam daftar nama para Santo atau para Beato boleh dihormati dengan Ibadat publik (Katekismus 1187). Dalam katekismus juga sangat jelas dibicarakan tentang penyembahan berhala. Dikatakan bahwa perintah pertama mengecam keberhalaan. Diminta kepada manusia supaya hanya beriman kepada Allah, dan bukan kepada allah-allah lain. Dan supaya tidak menghormati allah-allah lain di samping Allah yang Esa....(Katekismus 2112).
Dalam Kitab Hukum Kanonik dituliskan hendaknya para bentara Sabda Allah terutama menyajikan kepada umat beriman kristiani apa yang harus mereka imani dan mereka lakukan demi kemuliaan Allah dan demi keselamatan manusia (KHK 786). Ditegaskan lagi bagi para katekis bahwa menjadi tugas khusus dan berat, terutama bagi para gembala rohani untuk mengusahakan katekese umat kristiani agar iman kaum beriman melalui pengajaran agama dan melalui pengalaman kehidupan kristiani, menjadi hidup, disadari, dan penuh daya (KHK 773).
Dalam Konstitusi Sacrosanctum Concilium dikatakan bahwa Karya keselamatan hanya dilaksanakan oleh Kristus. Allah menghendaki supaya semua manusia selamat dan mengenal kebenaran (SC art 5). Dan karya keselamatan, yang dilestarikan oleh Gereja, terlakasana dalam liturgi (SC art 6).
Pandangan di atas dapat kita simpulkan bahwa penyembahan berhala itu adalah orang yang mengandalkan,mencari, menaaruh pengharapan, mengharapkan kebahagian kepada kekuasaan-kekuasaan yang lain.

V. PERENCANAAN AKSI PASTORAL
Ada beberapa langkah pastoral yang harus ditempuh agar kesadaran masyarakat Bumimulyo termasuk katekisnya untuk kembali kepada iman Katolik yang benar;
Sangat dianjurkan untuk mengadakan pertemuan antara pastor Bono dengan pak Laurentius khususnya yang berkaitan dengan upacara yang dilakukan oleh agama suku. Tujuan pertemuan itu untuk membicarakan hal-hal yang tidak sesuai dengan iman yang benar dalam perspektif ajaran Gereja Katolik.
Ada baiknya diadakan pendalaman iman di lingkungan-lingkungan bagi seluruh umat paroki khusunya umat di Bumimulyo mengenai pandangan Gereja bahwa satu-satunya sumber untuk memperoleh keselamatan itu ada pada Yesus yang telah mengorbankan diri-Nya untuk keselamatan manusia. Bukan melalui upcara-upacara pada batu-batu berhala. Tujuan pendalaman ini agar setiap umat tidak lagi terfokus pada upacara-upacara berhala bagi nenek moyang melainkan memandang Yesus yang adalah Sang Penyelamat.
Mengadakan perayaan Ekaristi di stasi Bumimulyo dengan intensi mohon keselamatan bagi seluruh warga supaya terhindar dari beragam bencana. Perayaan Ekaristi ini sekaligus juga mewartakan bahwa Karya keselamatan hanya dilaksanakan oleh Kristus yang telah mengorbankan diri-Nya untuk kehidupan manusia.

VI. KESIMPULAN
Dapat kita simpulkan bentuk ibadat kepada berhala dalam konteks ini yakni; Ibadat kepada berhala apabila dilakuakan di tempat-tempat keramat tertentu, yang dipandang sebagai pencerminan sarana keselamatan hidup manusia melalui batu-batu, ataupun materi lainnya yang dianggap sebagai tempat pertemuan antara manusia dan roh-roh nenek moyang.

Tidak ada komentar: